Aturan PPh Pasal 21 Pesangon dan update aturan PER 31 yaitu PER 57/PJ./2009

aturan PPh Pasal 21 atas pesangon dan sejenisnya telah dirilis oleh Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak pada tanggal 16 NOpember 2009 (PP 68 tahun 2009) dan perubahan per 31/PJ./2009 tentang tata cara pemotongan PPh Pasal 21 juga telah dirilis yaitu PER-57/PJ./2009 tanggal 16 Oktober 2009. Per-57 hanya merubah tata cara perhitungan atas subjek bukan pegawai dan untuk pegawai tetap dan tidak tetap tetap mengacu pada aturan sebelumnya yaitu PER-31

Aturan-aturan tersebut dapat di download dibawah ini:
1. PP 68 tahun 2009
2. PER-57/PJ./2009

semoga memberi pencerahan...

Comments

Popular Posts