peraturan pemotongan pph dividen bagi WP Orang PRibadi Dalam Negeri telah dikeluarkan oleh Pemerintah. adapun perubahan diantaranya tarifnya dari 15% menjadi 10%. pemotongan pph dividen bukan lagi sebagai pph pasal 23 tapi ke pph final...
peraturannya dapat di download di bawah ini:
1.
PP_nomor_19_2009_ttg_dividen_k
2.
se_01_2009_dividen_bagi_OP_DN
semoga bermanfaat....
0 comments:
Post a Comment